Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB PPPA) Kabupaten Sragen terbentuk berdasarkan :
- Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Nomor 3)
- Peraturan Bupati Sragen Nomor 87 Tahun 2016 tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah dan Staf Ahli Bupati (Berita Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2016 Nomor 87)
- Peraturan Bupati Sragen Nomor 88 Tahun 2016 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas/Unit Pelaksana Teknis Badan (Berita Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2016 Nomor 8)